30.5 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaModus Jual Beli Kuota Haji Khusus: Waktu Pelunasan 5 Hari

Modus Jual Beli Kuota Haji Khusus: Waktu Pelunasan 5 Hari

KPK mendalami modus pengaturan pelunasan calon jemaah haji khusus yang hanya diberi waktu lima hari kerja. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik sedang mendalami jangka waktu pelunasan yang ketat bagi calon jemaah haji khusus yang telah mendaftar sebelum tahun 2024. Ini terungkap saat Kapusdatin BP Haji, Moh. Hasan Afandi, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji tahun 2023–2024. Penyidik juga mencurigai adanya upaya sistematis agar sisa kuota tambahan tidak terserap dan bisa diperjualbelikan. KPK juga sedang berkomunikasi dengan BPK RI untuk menghitung kerugian keuangan negara terkait kasus ini. Selain itu, pansus angket haji DPR RI juga menemukan kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, terkait pembagian kuota haji reguler dan haji khusus yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER