30.5 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaKementan Gugat Media Tempo Terkait Pemberitaan Beras

Kementan Gugat Media Tempo Terkait Pemberitaan Beras

Polemik antara Kementerian Pertanian (Kementan) dengan PT Tempo Inti Media, Tbk terus menjadi sorotan publik. Gugatan senilai Rp200 miliar yang diajukan Kementan terkait sampul majalah berjudul “Poles-poles Beras Busuk” dinilai memicu kekhawatiran terkait kebebasan pers. Meskipun demikian, Kementan menegaskan bahwa langkah hukumnya bukan untuk membungkam media. Kepala Biro Hukum Kementan RI, Indra Zakaria Rayusman, menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengkriminalisasi jurnalis.

Indra menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran etika yang telah dinyatakan oleh Dewan Pers. Dalam hasil monitoring internal Kementan, terungkap bahwa 79 persen pemberitaan Tempo mengenai kementerian bersifat negatif dan merugikan citra lembaga. Kementan juga menilai bahwa rekomendasi Dewan Pers belum sepenuhnya dijalankan oleh Tempo, sehingga memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Dalam sidang pembacaan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kuasa hukum Kementan, Chandra Muliawan, menyebut bahwa pemberitaan Tempo berdampak pada menurunnya kinerja kementerian dan merugikan kepercayaan publik terhadap program pertanian. Selain itu, Chandra juga menyebut adanya kerugian materil yang harus ditanggung oleh Kementan sebagai akibat dari pemberitaan tersebut.

Dari pihak Tempo, Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong, hadir sebagai kuasa hukum dan menyatakan bahwa mediasi antara kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan. Meskipun sebagian rekomendasi Dewan Pers sudah dijalankan oleh Tempo, perbedaan tafsir membuat masalah ini berlanjut ke pengadilan. Semua ini menunjukkan bahwa konflik antara Kementan dan Tempo masih belum terselesaikan secara memuaskan.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER