Penangkapan pelaku pencurian motor di Kabupaten Bekasi mengungkap fakta yang mengejutkan, yaitu pelaku merupakan mantan menantu dari korban. Kejadian ini bermula ketika korban melaporkan kehilangan motor PCX miliknya pada 29 Agustus 2025 di Kampung Pegadungan, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Bekasi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, Rian (27), di depan sebuah swalayan di kawasan Cikarang Utara. Menurut Kapolsek Serang Baru, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng dan membawa kabur motor beserta sejumlah barang lainnya seperti ponsel, cincin emas, dan BPKB sepeda motor Yamaha Jupiter. Barang-barang tersebut berhasil diamankan kembali oleh pihak berwenang. Pelaku kini ditahan di Polsek Serang Baru sementara polisi masih mengembangkan kasus ini dan mengejar penadah hasil curian.