Seorang mahasiswi di Kabupaten Bekasi membuat heboh media sosial Instagram setelah mengaku bahwa ia dicabuli oleh ayah angkatnya sejak SMP. Kisah tragis ini telah menjadi viral dan menimbulkan kontroversi di kalangan netizen. Meski awalnya mahasiswi itu dituduh oleh ibu angkatnya menggoda ayah angkatnya, namun kini ia telah memberanikan diri untuk mengungkap kebenaran yang ia alami. Ayah angkat korban disebut-sebut sebagai seorang ustaz ternama, yang menambah kesedihan atas kasus ini. Polisi pun angkat bicara terkait hal ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten, Aju Komisaris Besar Polisi Agta Wijaya menyatakan bahwa pelaku berinisial M (51) telah ditangkap. Korbannya adalah dua orang, yakni ZA dan SA. Kasus ini terungkap setelah korban ZA berani berbicara kepada keluarga besar tentang pengalaman traumatis yang dialaminya. Korban ZA terakhir kali menghadapi pelaku pada tanggal 27 Juni 2025, sebelum memutuskan untuk kabur dari rumah dan mengungkap kebencian yang telah ia alami sejak SMP. Selain itu, korban ZA juga mengungkap bahwa ada korban lain, yaitu SA yang merupakan keponakannya. Polisi menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan berbagai pasal hukum yang berlaku terkait kasus kejahatan tersebut.


