Dalam konteks pandangan Islam terhadap kontrasepsi mantap, Periset PRK BRIN, Dadang Suhenda, mengungkapkan pentingnya pengendalian jumlah penduduk di Indonesia. Dengan jumlah penduduk yang terus meningkat, tantangan besar dihadapi negara ini. Data dari BPS dan Kemendagri menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk Indonesia, khususnya sekitar 86,98% atau 244,7 juta jiwa, adalah muslim. Hal ini membuat Indonesia memiliki populasi muslim terbesar di dunia.
Dadang menjelaskan bahwa aspek agama, terutama Islam, memiliki pengaruh besar dalam menerima kebijakan seperti program Keluarga Berencana (KB). Secara umum, hukum program KB dalam Islam dianggap sebagai hal yang boleh atau mubah, selama bertujuan untuk perencanaan keluarga dan bukan pembatasan permanen. Namun, fatwa tahun 1979 menyatakan bahwa vasektomi dianggap haram karena dianggap sebagai tindakan pemandulan permanen yang belum dapat dikembalikan.
Meskipun kontrasepsi mantap merupakan solusi untuk pengendalian jumlah penduduk, Dadang mengungkapkan bahwa masih ada beberapa kendala yang dihadapi. Kendala tersebut antara lain rendahnya partisipasi pria dibandingkan wanita dalam kontrasepsi, stigma sosial, dan anggapan negatif di masyarakat. Selain itu, kontroversi politik dan kebijakan yang seringkali mengaitkan kontrasepsi dengan isu moral juga menjadi hambatan. Belum adanya opsi kontrasepsi untuk pria yang mudah, biaya rekanalisasi yang tinggi, dan belum termasuk dalam cakupan BPJS juga menjadi faktor yang mempersulit akses masyarakat terhadap kontrasepsi mantap.
Dengan semua tantangan yang dihadapi, penting bagi pemerintah dan semua pihak terkait untuk terus mencari solusi yang efektif dalam mengatasi masalah pengendalian jumlah penduduk. Keterlibatan aktif melalui sosialisasi, edukasi, dan peningkatan akses terhadap kontrasepsi yang aman dan terjangkau adalah langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.


