Polda Metro Jaya telah memperlihatkan keberhasilan besar dalam mengatasi permasalahan narkoba. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, dari Juli hingga September 2025, aparat berhasil mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total barang bukti mencapai 1,14 ton narkotika senilai lebih dari Rp1,13 triliun. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri mengungkapkan bahwa dari pengungkapan tersebut, sebanyak 2.318 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ahmad David juga menambahkan informasi bahwa dari ribuan tersangka tersebut terdapat enam produsen narkoba, satu bandar, 769 pengedar, serta 1.542 pecandu yang telah diarahkan untuk menjalani rehabilitasi melalui koordinasi dengan BNN. Barang bukti yang berhasil disita berupa 604 kilogram sabu, 221 kilogram ganja, 67,7 kilogram sabu cair, 23 ribu butir ekstasi, 569 ribu butir obat keras, 9,1 kilogram tembakau sintetis, dan 19,8 kilogram bibit sintetis, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Secara keseluruhan, nilai barang bukti yang disita mencapai Rp1,13 triliun. Hal ini dianggap sebagai langkah serius dari pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi bangsa dari ancaman yang ditimbulkan oleh narkoba. Menurut perhitungan kepolisian, penindakan terhadap narkoba ini dapat membantu menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari bahaya narkotika.


