23.9 C
Jakarta
Saturday, March 7, 2026
HomeKriminalPemilik Akun X Bjorka Dicokok: Retas 4,9 Juta Data Nasabah Bank Terkuak

Pemilik Akun X Bjorka Dicokok: Retas 4,9 Juta Data Nasabah Bank Terkuak

Pria berinisial WFT yang mengaku sebagai ‘Bjorka’ berhasil ditangkap oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya setelah enam bulan pengejaran. WFT merupakan warga Minahasa, Sulawesi Utara, yang menyebut telah berhasil meretas jutaan data nasabah bank swasta. Penangkapan dilakukan di rumahnya di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa. Kasus dimulai setelah sebuah bank melaporkan akses ilegal ke akun nasabah, yang kemudian diposting oleh WFT di media sosial. Tidak berhenti di situ, pelaku juga mencoba untuk memeras pihak bank namun rencananya digagalkan setelah bank memilih melapor ke polisi.

WFT mengakui mendapatkan data dari dark web dan menjualnya di media sosial dengan harga puluhan juta rupiah. Sejak tahun 2020, WFT telah mengaku sebagai Bjorka dan melakukan transaksi jual beli data melalui akun media sosial lainnya. Saat ini, WFT resmi ditahan dan dihadapkan pada ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER