23.9 C
Jakarta
Saturday, March 7, 2026
HomePolitik11 Purnawirawan TNI Terhormat yang Berhak Mendapat Pangkat Prabowo

11 Purnawirawan TNI Terhormat yang Berhak Mendapat Pangkat Prabowo

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghormatan khusus kepada 11 purnawirawan TNI dengan menganugerahkan pangkat kehormatan (HOR) kepada mereka. Kenaikan pangkat istimewa ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 93/TNI Tahun 2025 sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian mereka. Prosesi penganugerahan berlangsung di atas Kapal Markas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, di mana Prabowo menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan penghormatan negara atas dedikasi yang luar biasa dari para purnawirawan TNI tersebut.

Presiden Prabowo menjelaskan alasan di balik pemberian pangkat kehormatan kepada 11 purnawirawan tersebut sebagai bentuk apresiasi negara terhadap sumbangan besar yang telah mereka berikan meskipun sudah tidak lagi aktif berdinas. Dalam sambutannya, Prabowo menekankan bahwa penghormatan ini diberikan kepada para perwira tinggi TNI yang memiliki rekam jejak pengabdian terbaik sepanjang karir militernya.

Prosesi penganugerahan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Presiden Republik Indonesia, Ketua DPD, menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Wakil Panglima TNI, dan para Kepala Staf Angkatan. Pemberian pangkat kehormatan ini menjadi bagian dari Presidential Inspection Presiden Prabowo di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 untuk menghormati jasa, pengabdian, dan dedikasi para prajurit TNI baik semasa aktif maupun setelah memasuki masa purnatugas. Dengan ini, Prabowo memberikan penghargaan yang pantas kepada purnawirawan TNI yang telah berjuang untuk negara.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER