23.9 C
Jakarta
Saturday, March 7, 2026
HomeBeritaDampak Negatif Rugi Rp1,3 T karena Penggunaan TKA China Ilegal

Dampak Negatif Rugi Rp1,3 T karena Penggunaan TKA China Ilegal

Polri mengungkap fakta mencengangkan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Mempawah, Kalimantan Barat. Proyek raksasa senilai lebih dari Rp1,3 triliun dinyatakan gagal total dan menyimpan berbagai dugaan, dari aliran dana mencurigakan hingga keterlibatan tenaga kerja asing ilegal. Keempat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal ini, dan pihak berwenang sedang menyelidiki penelusuran aset para tersangka untuk mengembalikan kerugian negara.

Dalam pengungkapan terbaru, polisi menduga para tersangka terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), dimana dana hasil proyek diduga mengalir ke sejumlah pihak dengan jumlah uang yang fantastis. Penyidikan juga mengungkap bahwa proyek PLTU 1 Kalbar seharusnya dikerjakan oleh PT BRN, namun disubkontrakkan sepenuhnya ke PT Praba yang diketahui mengirimkan peralatan yang tidak sesuai spesifikasi.

Lebih dari itu, proyek ini juga melibatkan tenaga kerja asing asal China tanpa izin resmi bekerja di Indonesia, yang mengakibatkan protes dari pekerja lokal. Penyerahan pekerja China tersebut akhirnya diusulkan untuk diekstradisi. Kasus ini semakin kompleks dengan temuan bahwa proyek PLTU 1 Kalbar terbukti mangkrak dan menimbulkan kerugian negara yang signifikan.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER