27.1 C
Jakarta
Monday, November 10, 2025
HomeBeritaProses Hukum Jalan: Polda Jatim Ambil Sampel Tulangan & Beton Ponpes Al...

Proses Hukum Jalan: Polda Jatim Ambil Sampel Tulangan & Beton Ponpes Al Khoziny

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah memastikan bahwa kasus ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, akan ditindaklanjuti melalui proses hukum. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast setelah hampir selesai proses identifikasi korban. Menurut Kombes Jules, Polda Jatim akan melakukan proses hukum setelah tahap identifikasi korban selesai dan penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan.

Sementara itu, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim terus bekerja untuk menyelesaikan identifikasi jenazah korban ambruknya bangunan pesantren. Proses ini membutuhkan kesabaran dari masyarakat dan keluarga korban agar tim DVI dapat melakukan tugasnya dengan baik. Evaluasi teknis terhadap struktur bangunan juga dilakukan untuk membantu pemeriksaan mendalam dan membersihkan area terdampak.

Proses penanganan bencana ini dilakukan secara profesional dan berjenjang, dengan Polda Jatim meminta dukungan dari semua pihak agar penegakan hukum dapat berjalan optimal. Hingga saat ini, Tim DVI Polda Jatim telah berhasil mengidentifikasi 17 jenazah tambahan, sehingga total 34 korban dari 67 kantong jenazah sudah teridentifikasi. Keluarga korban juga mendesak agar ambruknya musala Ponpes Al Khoziny diproses hukum tanpa menunggu proses identifikasi jenazah selesai.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER