Pada Rabu (8/10) sore, Komjen Polisi (Purn) Akhmad Wiyagus resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dalam Kabinet Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Prosesi pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Akhmad Wiyagus lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 23 September 1967, dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1988 dengan spesialisasi di bidang reserse. Selain itu, Wiyagus meraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Trisakti.
Karir di kepolisian Akhmad Wiyagus dimulai dari berbagai posisi di Polri sejak 1992 hingga akhirnya menempati jabatan baru sebagai Wamendagri. Selama kariernya, ia memperoleh berbagai prestasi, termasuk Hoegeng Awards 2022 kategori Polisi Berintegritas pada Hari Bhayangkara ke-76. Selain itu, pada 13 April 2025, ia ditunjuk sebagai Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) sebelum pelantikan sebagai Wamendagri.
Pelantikan Wiyagus sebagai Wamendagri mencerminkan kesetiaannya untuk memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan demi pengabdian kepada bangsa dan negara. Dengan harapan masyarakat agar ia dapat membawa semangat reformasi dan dedikasi yang tinggi untuk kemajuan pemerintahan dan pelayanan publik di Indonesia. Selain itu, penunjukan Wiyagus sebagai Wamendagri juga menjadi sorotan dalam meningkatkan pembangunan daerah agar berjalan lancar.


