27.1 C
Jakarta
Monday, November 10, 2025
HomeBeritaPoin Pelanggaran Program 'Xpose Uncensored' Trans7: Dibekukan KPI

Poin Pelanggaran Program ‘Xpose Uncensored’ Trans7: Dibekukan KPI

Trans7 Program Xpose Uncensored Dibekukan oleh KPI

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memberlakukan sanksi penghentian sementara terhadap program siaran Xpose Uncensored yang ditayangkan oleh Trans7. Keputusan ini diambil setelah rapat pleno KPI yang digelar pada Senin malam, 14 Oktober 2025. KPI menyatakan bahwa program tersebut melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) KPI Tahun 2012.

Trans7 dinilai melanggar Pasal 6 P3 KPI 2012 yang mewajibkan lembaga penyiaran menghormati keberagaman budaya, usia, gender, dan kehidupan sosial ekonomi. Selain itu, program tersebut juga melanggar SPS KPI 2012 yang melarang melecehkan lembaga pendidikan. KPI menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait penayangan ‘Xpose Uncensored’ Trans7 yang dianggap mendistorsi kehidupan pesantren, santri, dan kiai.

Ketua KPI Ubaidillah menyatakan bahwa kehadiran tayangan yang merugikan kehidupan pesantren sangat menyakitkan, terutama bagi kaum santri. Pesantren memiliki nilai-nilai luhur seperti adab, kasih, dan kontribusi besar dalam sejarah perjuangan bangsa. Sebelum menjatuhkan sanksi, KPI telah memanggil pihak Trans7 untuk klarifikasi yang berujung pada pemanggilan program Xpose Uncensored yang dinilai menciderai nilai-nilai luhur penyiaran.Sebelumnya, potongan tayangan program Xpose di Trans7 mendapat kecaman karena dianggap melecehkan ulama, khususnya Kiai sepuh dari Pondok Pesantren Lirboyo Kediri.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER