30.7 C
Jakarta
Tuesday, December 16, 2025
HomeKriminalPegawai Alfamart Purwakarta Ditangkap, Tersangka Bunuh dan Perkosa

Pegawai Alfamart Purwakarta Ditangkap, Tersangka Bunuh dan Perkosa

Pada Kamis, 9 Oktober 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang berhasil menangkap seorang pegawai minimarket Alfamart yang dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap rekan kerjanya, Dina Oktaviani (21). Kasus ini terkuak setelah jasad perempuan tersebut ditemukan mengambang di Sungai Citarum, wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (7/10/2025). Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menjelaskan bahwa jenazah tersebut ternyata adalah Dina Oktaviani, yang merupakan karyawan di salah satu gerai Alfamart.

Setelah penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku adalah rekan kerja korban yang bernama Heryanto (27). Heryanto ditangkap di minimarket tempatnya bekerja di Rest Area KM 72 Tol Cipularang–Purbaleunyi, wilayah Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Pelaku mengaku perbuatannya terjadi karena masalah keuangan yang menyebabkannya terdesak. Kronologi peristiwa tersebut juga dijelaskan oleh Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, bahwa pelaku membunuh dan memerkosa korban setelah mengajaknya ke rumahnya.

Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti dari tangan pelaku, seperti motor, mobil, dan ponsel. Heryanto dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian korban. Kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta karena lokasi kejadian berada dalam yurisdiksi mereka. Keseluruhan kejadian ini disampaikan oleh Cep Wildan, Kasie Humas Polres Karawang, dalam konferensi pers.(BitConverter hasil karya Anda jika dirasa kurang memenuhi kebutuhan SEO.)

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER