Program pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) yang dilakukan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dinilai sangat penting dan tepat waktunya oleh Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno. Menurut Eddy, kondisi sampah di Indonesia saat ini telah menjadi darurat, dengan jumlah mencapai 56 juta ton per tahun. Hanya 40 persen dari jumlah tersebut yang dapat didaur ulang, sedangkan sisanya, yaitu 60 persen, hanya dibuang begitu saja di tempat pembuangan akhir (TPA).
Eddy mengungkapkan bahwa sebelumnya, program waste to energy telah berjalan selama 12 tahun di Surabaya dan Solo, namun mengalami hambatan karena proses yang rumit dan nilai ekonomi yang sulit. Namun, dengan dilakukannya program waste to energy oleh BPI Danantara saat ini, peminatnya semakin tinggi dan kolaborasi dikembangkan karena lebih ringan dan menguntungkan secara ekonomi.
Menurut Eddy, peran BPI Danantara dalam proyek waste to energy terlihat dari dua sisi, yaitu sebagai institusi penyeleksi pihak yang ingin berkolaborasi dan sebagai lembaga investor. Menurutnya, investasi ini memiliki prospek masa depan yang bagus, dengan skema 20 sen per kWh untuk mendukung keekonomian tanpa membebani APBN. Eddy juga menyarankan agar BPI Danantara tetap memperhatikan penggunaan teknologi canggih, koordinasi dengan pemerintah daerah, dan aspek lainnya dalam proyek waste to energy.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap masalah sampah di Indonesia, dengan salah satu upayanya melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. BPI Danantara memprediksi bahwa proyek waste to energy dapat membantu menyelesaikan 10 persen dari masalah sampah yang terus meningkat di Indonesia.


