Setiap daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) harus dilengkapi dengan rumah sakit minimal tipe C, kata Budi. Hal ini sesuai dengan arahan presiden untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, terutama dalam penanganan pasien gawat darurat. Rumah sakit tipe C akan memiliki tujuh spesialis dasar dan peralatan medis yang lengkap untuk menangani berbagai kondisi medis, seperti stroke, kanker, serangan jantung, dan cuci darah.
Selain itu, rumah sakit tipe D yang hanya memiliki dua spesialis akan ditingkatkan menjadi tipe C, demi meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah terpencil, terutama dalam hal kelahiran. Pulau-pulau seperti Taliabu, Anambas, dan Buru menjadi target pembangunan rumah sakit selanjutnya karena kekurangan akses pelayanan gawat darurat yang memadai. Budi menegaskan bahwa pemerataan pelayanan kesehatan adalah prioritas utama, seiring dengan arahan dari Bapak Prabowo untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang seimbang, di mana pun berada.


