Pada Senin, 1 Desember 2025, berita mengenai surat resmi dari Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, tersebar luas di media sosial. Dalam surat tersebut, Haili Yoga secara jujur menyatakan bahwa Pemerintah Daerah tidak mampu mengatasi darurat bencana akibat banjir bandang yang terjadi di Aceh Tengah. Surat tersebut, dengan nomor 360/565/BPBD/2025, telah ditandatangani oleh Haili Yoga pada tanggal 27 November 2025.
Dalam isi surat tersebut, Haili Yoga menyampaikan bahwa dampak bencana hidrometeorologi telah melebihi kapasitas penanganan yang tersedia oleh pemerintah daerah setempat. Banjir bandang yang terjadi di Aceh Tengah telah mengakibatkan hilangnya 15 nyawa dan memaksa lebih dari tiga ribu warga untuk mengungsi. Haili Yoga menyatakan bahwa kondisi darurat akibat bencana ini berada di luar kemampuan pihaknya sebagai Bupati Aceh Tengah untuk menangani.
Lebih lanjut, BNPB juga telah mengungkapkan data terbaru terkait jumlah korban dari bencana banjir dan longsor di Aceh. Menurut data tersebut, korban jiwa di Sumatera Utara telah mencapai 96 orang. Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto menegaskan bahwa situasi di dua desa di Tapsel rusak parah akibat banjir, bahkan kayu besar masuk ke dalam rumah.
Kepedihan akibat bencana ini semakin terasa dan BNPB terus bekerja keras untuk memberikan bantuan sebanyak mungkin kepada para korban. Semoga bantuan dan dukungan dari semua pihak dapat membantu meringankan beban yang dirasakan oleh masyarakat yang terdampak bencana.


