27.9 C
Jakarta
Friday, January 23, 2026
HomeBeritaEvaluasi SOP Tarik Kendaraan Pasca Tragedi Pengroyokan 2 Matel

Evaluasi SOP Tarik Kendaraan Pasca Tragedi Pengroyokan 2 Matel

Polda Metro Jaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penarikan kendaraan oleh pihak penagih hutang (mata elang alias matel) setelah terjadinya insiden pengeroyokan dan kericuhan yang mengakibatkan dua matel tewas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari cekcok saat penarikan sepeda motor di jalan yang berujung pada aksi kekerasan. Kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi perusahaan pembiayaan (leasing) dalam menerapkan regulasi penagihan kredit yang tepat. Mekanisme penagihan kredit kendaraan seharusnya dilakukan melalui jalur administratif, dan perusahaan pembiayaan seharusnya memanggil debitur atau membahas penyelesaian di kantor, bukan melakukan penghentian paksa di jalan. Polda Metro Jaya meminta perusahaan pembiayaan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penagihan kredit, termasuk memastikan petugas lapangan memiliki legalitas, pemahaman hukum, dan prosedur yang jelas. Budi juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami penagihan secara paksa di jalan, dan dapat menghubungi layanan Kepolisian 110 untuk mendapatkan bantuan.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER