Polisi Resor Situbondo, Jawa Timur, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebilah pisau dan lima telepon seluler dalam kasus dugaan pembunuhan satu keluarga. Kasus tersebut melibatkan tiga korban yang ditemukan meninggal dunia di rumah mereka di Dusun Watuketu, Desa Demung, Kecamatan Besuki.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo, Ajun Komisaris Polisi Agung Hartawan, menyatakan bahwa selain pisau dan handphone, tim forensik juga sedang melakukan autopsi terhadap tiga jenazah korban di RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo untuk mengungkap motif di balik kematian mereka. Hasil autopsi dianggap sebagai bagian penting dari penyelidikan tersebut. Selain itu, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa korban diduga mengalami luka sayatan benda tajam di bagian leher, yang dapat berhubungan dengan pisau yang ditemukan di tempat kejadian.
Polisi juga sedang memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban untuk mencari petunjuk lebih lanjut. Informasi dari saksi menyebutkan bahwa pada pagi hari kejadian, seorang saksi bernama Abdur mencoba mengantarkan tempe ke rumah korban namun tidak mendapat respons. Setelah masuk ke rumah, Abdur menemukan Muhammad Hasim bersimbah darah di kamar mandi. Selanjutnya, ia menemukan Suningsih dan Umi Rahmania dalam kondisi yang sama. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.


