27.9 C
Jakarta
Friday, May 15, 2026
HomeBeritaBareskrim Segera Tahan Pelaku Kayu Gelondongan Bencana Sumatera

Bareskrim Segera Tahan Pelaku Kayu Gelondongan Bencana Sumatera

Penanganan kasus kayu gelondongan terbawa banjir di Tapanuli, Sumatra Utara, akan segera memasuki babak baru. Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa penetapan tersangka tinggal menunggu hasil gelar perkara yang sedang berlangsung. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri sedang melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa yang akan bertanggung jawab secara pidana dalam kasus tersebut. Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Moh. Irhamni menegaskan para pihak untuk bersabar menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berlangsung bersama Kejaksaan Agung (Kejagung).

Proses hukum ini menjadi krusial ketika gelar perkara dilakukan bersama Kejagung, dan Irhamni menegaskan bahwa semua pihak harus bersabar menunggu hasil resmi dari proses tersebut. Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan atas dugaan tindak pidana terkait pembukaan lahan ilegal yang diduga dilakukan PT TBS di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Aktivitas ini diduga berkontribusi pada terjadinya bencana di wilayah Sumatera, dan menjadi fokus serius bagi aparat penegak hukum dalam menangani masalah ini.

Penyidik kini sedang mendalami dugaan pelanggaran pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam kasus tersebut. Dalam hal ini, penyidik menerapkan Pasal 109 Juncto Pasal 98 Jo Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah menemukan unsur pidana dalam dugaan pembalakan liar di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli, Sumatra Utara, sehingga penanganan kasus kini resmi naik ke tahap penyidikan.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER