Pihak UMKM hingga level pemerintah daerah diperbolehkan untuk bekerjasama dengan sponsor lokal dalam mendukung acara nonton bareng yang diselenggarakan. Iman menekankan pentingnya izin terkait acara nobar tersebut, terutama di area keramaian seperti tingkat RT/RW, kampung, kelurahan, dan kecamatan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dia juga menyatakan dukungannya terhadap nobar UMKM, warung, Pemprov, Pemda, Pemkab, Pemerintah Pusat, Kementerian/Lembaga, serta TNI/Polri/DPR, dengan kemungkinan adanya keterlibatan sponsor lokal dalam acara tersebut.


