32.6 C
Jakarta
Tuesday, May 19, 2026
HomeBeritaKPK Geledah 2 Direktorat DJP Kemenkeu: Dokumen dan Uang Disita

KPK Geledah 2 Direktorat DJP Kemenkeu: Dokumen dan Uang Disita

Pada Selasa, 13 Januari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dua direktorat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) dan menyita sejumlah dokumen. Dua direktorat yang disasar adalah Direktorat Peraturan Perpajakan, dan Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dokumen yang disita diduga terkait dengan konstruksi perkara korupsi dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Selain dokumen, KPK juga menyita uang yang diduga berasal dari kasus suap terkait pemeriksaan pajak. KPK sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9-10 Januari 2026, dan menangkap delapan orang. OTT tersebut terkait dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakut dan konsultan pajak. Salah satu tersangka diduga memberi suap pegawai KPP Madya Jakut untuk menurunkan biaya pembayaran kekurangan pajak bumi dan bangunan. Langkah KPK ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor perpajakan.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER