Februari 2026 sebentar lagi akan tiba dengan beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur atau refreshing. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, terdapat satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama pada bulan Februari 2026. Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili jatuh pada Senin, 16 Februari 2026, sementara Hari Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili adalah pada Selasa, 17 Februari 2026. Dengan memanfaatkan kedua hari tersebut, Anda bisa mendapatkan libur panjang selama empat hari dari 14 hingga 17 Februari 2026.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026 didasarkan pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Dengan nomor SKB 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, SKB ini secara resmi mengatur mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta. Pemerintah telah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026, sehingga informasi ini penting untuk perencanaan kegiatan sepanjang tahun.


