32.5 C
Jakarta
Monday, May 11, 2026
HomeBeritaDPR Setujui Adies Kadir Sebagai Calon Hakim MK Baru

DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Calon Hakim MK Baru

DPR RI telah menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Arief Hidayat yang akan pensiun pada bulan Februari 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Adies Kadir, yang sebelumnya merupakan politisi Partai Golkar dan Wakil Ketua DPR RI, akan segera dilantik dan membacakan sumpah jabatan sebagai hakim MK oleh Presiden RI. Penggantian ini disetujui dalam rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada tanggal 26 Januari 2026. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa Adies Kadir telah mendapatkan persetujuan untuk menjabat sebagai hakim Konstitusi MK dan proses selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER