Immanuel (Noel) Ebenezer Gerungan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, menegaskan bahwa dia mendapat instruksi untuk tidak memberikan komentar terkait partai politik yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. Noel menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan arahan dari seseorang yang sangat dihormati, sehingga dia tidak dapat memberikan klarifikasi terkait hal tersebut saat ini. Noel sebelumnya mengisyaratkan bahwa partai yang dimaksud memiliki huruf “K” dalam namanya dan menerima aliran dana terkait kasus tersebut. Namun, Noel menyatakan bahwa penjelasannya akan disesuaikan dengan fakta persidangan yang tengah berlangsung.
Dalam persidangan tersebut, Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi. Selain Noel, terdapat 10 orang terdakwa lainnya yang disebut terlibat dalam kasus tersebut. Para pemohon sertifikasi yang menjadi korban pemerasan antara lain Fanny Fania Octapiani, Fransisca Xaveriana, Grhadini Lukitasari Tasya, dan beberapa lainnya. Pemerasan ini diduga dilakukan untuk menguntungkan para terdakwa di persidangan, yang masing-masing mengambil bagian dalam skema pemerasan tersebut.
Terkait dengan kasus ini, Noel menegaskan bahwa penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah fakta persidangan terungkap dengan jelas. Noel juga tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut pada saat ini. Hal tersebut menunjukkan bahwa tantangan hukum yang dihadapi Noel perlu ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.


