Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI), Taufiq Aljufri, mengucapkan permintaan maaf kepada para lender di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan fraud dan TPPU. Pengacaranya, Pris Madani, menyampaikan permintaan maaf atas nama Taufiq dan keluarga. Taufiq menyatakan kesiapannya menjalani proses hukum yang ditangani oleh Dittipideksus Bareskrim Polri. Selain Taufiq, juga ada dua petinggi PT DSI lainnya yang sedang diperiksa terkait kasus yang sama. Satu pelaku berhalangan hadir karena alasan medis. Kasus ini terus berkembang dengan pemblokiran puluhan rekening yang terkait langsung dengan aliran dana fraud tersebut. Dittipideksus Bareskrim Polri mengajukan pemblokiran terhadap 63 rekening yang terafiliasi dengan PT DSI.


