27.9 C
Jakarta
Friday, May 15, 2026
HomeBeritaPelaku Perampasan Dicokok Saat Sahur: Modus ‘Adiknya Dilecehkan’

Pelaku Perampasan Dicokok Saat Sahur: Modus ‘Adiknya Dilecehkan’

Aksi perampasan dengan modus tuduhan palsu yang sempat viral di media sosial akhirnya terhenti setelah Tim Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku berinisial AA. Pelaku ini sering menggunakan modus tuduhan palsu, menuding korban telah melecehkan adiknya untuk merampas harta benda korban. Peristiwa itu terekam dalam video CCTV dan menyebar di media sosial, di mana pelaku terlihat membonceng korban dalam sepeda motor setelah menekannya dengan tuduhan yang tidak benar. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyatakan bahwa kasus ini berhasil diungkap oleh polisi setelah pelarian AA berakhir pada Kamis dini hari, 19 Februari 2026. AA ditangkap di sebuah kontrakan di gang sempit kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tanpa perlawanan. Pelaku telah mengakui perbuatannya dan mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di lokasi yang berbeda. Polisi sedang menyelidiki kemungkinan adanya korban lain yang serupa dengan kasus ini. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER