Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan mengganggu anggaran kementerian lain, seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan. Menurut Kepala BGN, Dadan Hindayana, alokasi anggaran untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita sudah termasuk dalam rincian output fungsi kesehatan. Untuk tahun 2026, anggaran sebesar Rp24 triliun telah dialokasikan oleh BGN dalam fungsi kesehatan, namun Dadan memastikan bahwa hal ini tidak akan mengganggu pagu anggaran Kementerian Kesehatan.
Selain itu, BGN juga menegaskan bahwa alokasi untuk pendidikan tidak akan berkurang, dengan memastikan jatah anggaran bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tetap terjaga. Transfer pusat ke daerah untuk tunjangan guru juga mengalami peningkatan, naik hampir 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya juga membantah narasi yang menyatakan bahwa program MBG mengurangi anggaran pendidikan. Menurutnya, program MBG bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mulai dari PAUD hingga jenjang SMA/SMK. Teddy menegaskan bahwa narasi tersebut keliru dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.


