Selasa, 3 Maret 2026 – 00:50 WIB
Di tengah penurunan angka kecelakaan selama arus mudik Lebaran, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan adanya potensi bahaya yang masih mengintai para pemudik. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah jam rawan kecelakaan, dimana rentang waktu pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tercatat sebagai periode dengan tingkat kecelakaan tertinggi di jalan raya.
Meskipun terjadi penurunan jumlah kecelakaan, Kapolri Sigit menegaskan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lebih lanjut. Ia menyoroti fakta bahwa jam-jam tertentu masih memunculkan kecelakaan, khususnya pada rentang waktu jam 09.00-12.00.
Data ini menjadi alarm penting bagi aparat dan masyarakat karena pada jam tersebut biasanya pemudik melanjutkan perjalanan setelah beristirahat. Faktor penyebab utama kecelakaan seperti kelalaian pengendara, peningkatan kecepatan kendaraan, dan kondisi fisik pengemudi yang tidak prima, menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan kecelakaan.
Kapolri menegaskan bahwa informasi ini akan menjadi dasar evaluasi untuk menghadapi arus mudik di tahun 2026. Sosialisasi tentang keselamatan berkendara terus digencarkan agar angka kecelakaan bisa diminimalkan seoptimal mungkin. Evaluasi ini diharapkan dapat membantu dalam menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan selama arus mudik.


