27.4 C
Jakarta
Monday, April 13, 2026
HomeLainnyaPakar Nilai Otonomi Militer Penting bagi Profesionalisme

Pakar Nilai Otonomi Militer Penting bagi Profesionalisme

Ketika berbicara tentang reformasi TNI, perdebatan publik kerap terpaku pada ketakutan lama: kembalinya dominasi militer di area sipil. Namun, pandangan sempit ini justru menutupi persoalan-persoalan struktural dan dinamika internal karier di tubuh militer yang sering terlupa dari perhatian masyarakat luas.

Isu ini menjadi fokus bahasan dalam salah satu diskusi yang diadakan Program Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia berjudul “Pola Karir dan Profesionalisme Militer” pada 4 Maret 2026 lalu. Acara tersebut menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi, seperti Aditya Batara Gunawan, Beni Sukadis, serta Yudha Kurniawan yang memberikan beragam perspektif kritis terhadap tantangan pembenahan TNI saat ini.

Persoalan utama yang mengemuka adalah soal batas yang semakin kabur antara ruang sipil dan militer. Dalam konsep kendali sipil yang ideal, militer memiliki domain spesifik pada pertahanan luar negeri, sedangkan sipil pada keamanan dalam negeri. Namun, dalam praktiknya di Indonesia, garis demarkasi ini kerap membaur sehingga menyebabkan berbagai risiko terhadap kualitas profesionalisme prajurit.

Salah satu contoh nyata adalah mekanisme promosi perwira tinggi yang tidak lepas dari intervensi politik, kendati secara formal promosi tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan internal TNI. Aditya Batara memberikan sorotan tentang bagaimana kepentingan politik, terutama dari pemimpin dengan gaya leadership populis, dapat mempengaruhi jalur karier militer, sehingga faktor kedekatan personal lebih dominan daripada rekam jejak kinerja.

Pola yang sama terjadi pada penetapan Panglima TNI. Proses ini secara normatif harus mendapat persetujuan DPR, yang dianggap sebagai bentuk kontrol sipil. Akan tetapi, Yudha Kurniawan mengingatkan bahwa mekanisme ini bisa pula menjadi pintu masuk politisasi, karena kepentingan elite lebih mudah mewarnai proses seleksi pemimpin TNI. Berbeda dari di Indonesia, Yudha mencontohkan bahwa di Inggris, pengangkatan pimpinan militer tertinggi tidak membutuhkan persetujuan legislatif, menandakan variasi pola hubungan sipil-militer di berbagai negara demokrasi.

Lebih dalam lagi, Beni Sukadis menyoroti bahwa pemisahan TNI-Polri serta penerapan peraturan perundang-undangan tidak secara otomatis membuat militer semakin profesional. Masalah pokok yang kerap terabaikan justru berada pada implementasi meritokrasi dalam promosi jabatan perwira. Banyak pengamat menilai, mekanisme promosi belum sepenuhnya terbebas dari intervensi eksternal dan relasi kedekatan.

Yudha menambahkan permasalahan surplus perwira dan stagnasi dalam sistem struktur jabatan, yang menyebabkan tidak seimbangnya jumlah personel dengan posisi yang tersedia. Bottleneck dalam promosi, terbatasnya kapasitas pendidikan militer, serta belum optimalnya anggaran dan sarana pelatihan juga memperparah persoalan ini. Ujungnya, perluasan peran TNI di luar sektor militer kerap menjadi jalan pintas untuk menyerap kelebihan perwira, meskipun hal ini menimbulkan problem profesionalisme baru.

Menyoal tradisi rotasi matra dalam pergantian Panglima TNI, Beni Sukadis mengungkapkan bahwa praktik ini tidaklah mutlak. Sebagai contoh, ada pergantian komando dari satu perwira Angkatan Darat ke perwira Angkatan Darat lainnya, seperti dari Jenderal Moeldoko ke Jenderal Gatot Nurmantyo, yang memperlihatkan pengaruh politik dan preferensi pemerintah kerap mendominasi narasi.

Semua kompleksitas di atas menjadi lebih penting di tengah gejala kemunduran demokrasi di Indonesia, ketika publik menilai relasi sipil-militer menjadi isu strategis yang serius. Menyikapi hal ini, memenuhi syarat profesionalisme internal TNI tak bisa hanya dengan pengawasan sipil yang berlebihan, karena justru membuka ruang rusaknya konsolidasi organisasi. Negara-negara maju menempatkan otonomi internal militer dalam urusan karier sebagai bagian dari standard operational procedure untuk menjaga profesionalisme tanpa menghilangkan prinsip pengawasan sipil secara sehat. Indonesia pun dituntut bergerak ke arah yang sama, mendorong kejelasan tata kelola TNI sesuai prinsip meritokrasi dan menghargai batas organisasi.

Sumber: Motif Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil, Struktur Organisasi Dan Karier Perwira Disorot
Sumber: Motif Di Balik Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil Dan Pembengkakan Struktur Organisasisi

BERITA TERBARU

BERITA POPULER