27.4 C
Jakarta
Monday, April 13, 2026
HomeBeritaPentingnya Pembayaran Tunjangan Profesi Guru di Hari yang Tepat

Pentingnya Pembayaran Tunjangan Profesi Guru di Hari yang Tepat

Pada Senin, 9 Maret 2026, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera mengeluarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah sebelum Idulfitri 1447 H. Abidin menunjukkan bahwa kesejahteraan guru madrasah merupakan tanggung jawab penuh pemerintah pusat sebagai bagian dari alokasi anggaran negara, sehingga hak guru untuk menerima TPG harus dipenuhi tepat waktu. Beliau menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran TPG madrasah dapat menimbulkan gejolak sosial jika hak-hak guru tidak diprioritaskan sebelum Lebaran, seperti yang disampaikan dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 9 Maret 2026.

Abidin menyatakan bahwa pihaknya menerima keluhan dari guru madrasah terkait pembayaran tunjangan yang terlambat. Sebagai anggota PDI Perjuangan (PDIP), ia mendesak Kemenag untuk mempercepat verifikasi data Simpatika agar 405.438 guru madrasah dapat menerima hak bulanan mereka tanpa harus menunggu Lebaran. Meskipun tahap 3 dan 4 pencairan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sudah dimulai, proses ini perlu dipercepat untuk menghindari kekecewaan di kalangan ribuan pendidik agama yang gajinya masih rendah.

“Komisi VIII tidak akan tinggal diam; kami akan memastikan bahwa hak-hak guru madrasah dipenuhi tepat waktu sebelum Lebaran, sehingga menghindari potensi demo yang dapat terjadi akibat ketidakadilan ini,” tegas Abidin. Pada tanggal 5 Maret 2026, anggota DPR lainnya, Hadrian Irfani, juga meminta pemerintah pusat untuk ikut serta membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji guru PPPK paruh waktu yang sering terlambat, sebagai upaya untuk menunjang keberlangsungan pembayaran gaji para guru tersebut.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER