Proses pemulihan Andrie Yunus, aktivis KontraS yang menjadi korban penyiraman air keras, diperkirakan akan berlangsung panjang selama dua tahun. Hal ini disampaikan oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P. Siagian. Luka yang dialami oleh Andrie Yunus dikategorikan sebagai luka bakar akibat zat kimia asam kuat. Tim medis memperkirakan bahwa proses pemulihan akan terus berlanjut selama enam bulan hingga dua tahun ke depan, dengan fase enam bulan pertama menjadi periode krusial dalam menentukan arah pemulihan. Meskipun penanganan medis telah dilakukan dengan intensif dan terukur, kondisi spesifik, terutama pada mata kanan korban, masih dalam tahap analisis. RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta juga mengungkapkan bahwa proses pemulihan Andrie Yunus menghadapi tantangan serius, terutama pada pemulihan jaringan. Tim medis telah melakukan tindakan operasi terpadu yang melibatkan tim spesialis mata dan bedah plastik untuk memperbaiki kondisi mata. RSCM fokus pada mempertahankan integritas bola mata kanan dan mengendalikan proses inflamasi dengan pemantauan ketat oleh tim medis multidisiplin. Penyerahan jabatan Kabais TNI dinilai sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan terhadap kasus tersebut.


