29.7 C
Jakarta
Thursday, May 21, 2026
HomeBeritaDPR Soroti Hukuman Mati Tahanan Palestina: Ancaman Genosida?

DPR Soroti Hukuman Mati Tahanan Palestina: Ancaman Genosida?

Pada hari Minggu, 5 April 2026, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyatakan bahwa pengesahan undang-undang oleh parlemen Israel (Knesset) tentang hukuman mati untuk tahanan Palestina merupakan ancaman nyata genosida. Sukamta menekankan bahwa keputusan tersebut menunjukkan eskalasi serius dari pelanggaran hak asasi manusia yang telah lama terjadi, sambil menegaskan tindakan represif pemerintah Israel terhadap rakyat Palestina.

Menurut Sukamta, pengesahan undang-undang ini bukan hanya masalah hukum domestik semata, tetapi juga sebagai bentuk legitimasi kekerasan negara terhadap warga yang berada dalam kondisi penindasan. Ia menyebut tindakan ini sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia.

Sukamta juga menyoroti perilaku Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang secara terang-terangan merayakan pengesahan undang-undang tersebut dan membuat pernyataan provokatif terkait rencana eksekusi tahanan Palestina. Menurutnya, pernyataan tersebut menunjukkan adanya niat sistematis untuk melakukan kejahatan kemanusiaan, dan komunitas internasional tidak boleh diam atas ancaman ini.

Dengan lebih dari 9.000 warga Palestina yang ditahan di penjara Israel, termasuk banyak yang berada dalam status penahanan administratif tanpa dakwaan, proses pengadilan, atau kesempatan membela diri, kondisi ini semakin memburuk dengan laporan penyiksaan di fasilitas penahanan Israel. Sukamta menekankan bahwa isu tahanan Palestina adalah salah satu akar konflik yang terus menimbulkan ketegangan di kawasan.

Kebijakan hukuman mati ini juga dianggap berpotensi merusak situasi keamanan regional dan memicu eskalasi konflik yang lebih luas. Oleh karena itu, Sukamta mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomasi yang lebih proaktif, termasuk melalui berbagai forum internasional seperti PBB dan Organisasi Kerjasama Islam. Menurutnya, Indonesia harus bersikap tegas dalam memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina dan tidak boleh hanya menjadi penonton ketika kejahatan kemanusiaan terjadi secara terang-terangan.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER