27.4 C
Jakarta
Monday, April 13, 2026
HomeBeritaGus Lilur Minta KPK Waspada: Kasus Cukai Rokok Berdampak Signifikan

Gus Lilur Minta KPK Waspada: Kasus Cukai Rokok Berdampak Signifikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengurusan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai bagian dari upaya membersihkan industri dari praktik suap dan gratifikasi yang merugikan negara. Dalam proses ini, KPK telah memanggil pengusaha rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur serta memeriksa pengusaha rokok dari Pasuruan, Jawa Timur, sebagai saksi untuk mendalami proses pengurusan cukai di lapangan. Namun, penanganan kasus ini harus dilakukan dengan bijaksana agar tidak berdampak negatif pada industri rokok rakyat, terutama di Madura.

Menurut HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, pemilik Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), penegakan hukum harus bertujuan untuk membersihkan praktik kotor, bukan merugikan seluruh industri rokok rakyat. Gus Lilur menekankan bahwa industri rokok rakyat yang sedang berkembang di Madura tidak boleh dihukum secara kolektif dengan pelaku penyimpangan. Banyak pelaku usaha kecil dan menengah di sektor rokok sedang berusaha memasuki jalur legal, membayar kewajiban, dan membangun usaha mereka dari bawah, sehingga perlakuan yang sama terhadap semua pelaku usaha rokok tidak adil.

Gus Lilur meminta KPK agar teliti dan hati-hati dalam menangani kasus korupsi di Bea Cukai, sehingga tidak merugikan industri rokok rakyat yang sedang berkembang secara legal. Ia menekankan pentingnya tidak melakukan generalisasi dan membedakan antara pelaku penyimpangan dengan pelaku usaha rokok rakyat yang tumbuh secara legal. Menyikapi kasus besar dalam pengurusan cukai dengan tepat adalah langkah yang harus diambil untuk menjaga keadilan dalam industri rokok.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER