27.4 C
Jakarta
Monday, April 13, 2026
HomeBeritaBandar Narkoba 'The Doctor' Ditangkap di Malaysia bersama Wanita Kazakhstan

Bandar Narkoba ‘The Doctor’ Ditangkap di Malaysia bersama Wanita Kazakhstan

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kronologi penangkapan bandar narkoba Andre Fernando alias “The Doctor” alias Charlie di Malaysia. Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, diketahui bahwa Andre telah meninggalkan Indonesia pada tanggal 20 Februari 2024 menuju Malaysia. Tim gabungan dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Jatranin Divhubinter Polri bekerja sama dengan Interpol sejak 5 Maret 2026 dalam operasi pencarian dan penangkapan Andre. Akhirnya, pada 5 April, Interpol berhasil menangkap Andre di Crowne Plaza Penang Straits City, bersama seorang wanita asal Kazakhstan. Andre tidak memiliki dokumen paspor, sehingga proses pemulangannya ke Indonesia memerlukan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari KJRI Penang. Pada 6 April, tim dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, dipimpin oleh Kombes Pol. Kevin Leleury, berhasil memulangkan Andre ke Indonesia untuk proses penyidikan lebih lanjut. Andre telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 1 Maret 2026 karena menjadi distributor narkoba untuk sindikat Koko Erwin di Bima dan sindikat narkoba di White Rabbit (WR) Jakarta. Dia menyediakan berbagai jenis narkoba seperti sabu-sabu, vape mengandung etomidate, dan happy water. Salah satu bos bandar sabu ‘The Doctor’, Hendra, adalah warga Aceh, sedangkan bos lainnya, Tomy, adalah warga Malaysia.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER