Penyalahgunaan rokok elektrik atau vape sebagai wadah baru peredaran narkotika mendapat sorotan dari Menko Pemberdayaan Masyarakat dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau juga dikenal sebagai Cak Imin. Ia menyikapi keprihatinan Badan Narkotika Nasional terhadap penggunaan vape yang digunakan untuk peredaran narkoba. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap temuan bahwa vape telah dimanfaatkan sebagai sarana baru dalam peredaran narkoba. Cak Imin meminta agar situasi ini dianggap serius mengingat penyebarannya sudah mencapai lingkungan pendidikan, termasuk pesantren. “Vape kini sudah banyak disalahgunakan untuk narkoba, dan ini sangat berbahaya. Jangan sampai kita lengah, karena ini bisa menjadi pintu masuk baru yang tidak kita sadari, bahkan di lingkungan pesantren yang selama ini kita jaga,” ujar Cak Imin. Ia menegaskan bahwa fenomena ini tidak hanya sekadar tren gaya hidup generasi muda, melainkan sebagai ancaman nyata terhadap masa depan mereka. Menurut Cak Imin, perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan semua pihak, termasuk keluarga, lembaga pendidikan, dan aparat penegak hukum. Dengan demikian, Cak Imin berharap penyalahgunaan vape sebagai alat peredaran narkoba dapat diatasi secara komprehensif melalui kolaborasi lintas sektor, sehingga ruang pendidikan, termasuk pesantren, tetap menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi pembentukan karakter generasi bangsa.


