33.3 C
Jakarta
Tuesday, May 19, 2026
HomeBeritaAlasan Tak Diusulkan Polri di Bawah Kemenpan-RB, Potensi Dipolitisasi

Alasan Tak Diusulkan Polri di Bawah Kemenpan-RB, Potensi Dipolitisasi

Alasan KPRP Menolak Polri Berada di Bawah Kementerian

Pada Kamis, 7 Mei 2026, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) memberikan penjelasan mengapa mereka menolak usulan untuk menempatkan Polri di bawah suatu kementerian. Anggota KPRP, Mahfud MD, menyatakan bahwa keputusan ini diambil karena adanya potensi politisasi yang membahayakan.

Lebih Aman Berada di Bawah Presiden

Mahfud MD menjelaskan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian dapat membuka peluang politisasi, terutama karena jabatan di kementerian kerap diisi oleh orang-orang partai. Oleh karena itu, KPRP lebih menyarankan agar Polri tetap berada di bawah kekuasaan langsung Presiden.

Pembatasan Jabatan Anggota Polri

Selain itu, KPRP juga merekomendasikan adanya pembatasan jabatan yang dapat diemban oleh anggota Polri di luar institusi kepolisian. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan untuk mengatur peran anggota Polri dalam jabatan sipil agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan akhir dan rekomendasi dari KPRP yang menyoroti berbagai usulan reformasi di Polri. Laporan tersebut diserahkan oleh Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, di Istana Kepresidenan pada Selasa, 5 Mei 2026.

Laporan tersebut berisi sejumlah rekomendasi yang dianggap substansial dan berpotensi mengubah sistem kelembagaan kepolisian secara signifikan. Beberapa usulan bahkan dapat memengaruhi revisi Undang-Undang Kepolisian yang berlaku saat ini.

Boni Hargens, yang mengapresiasi komitmen Kapolri dalam menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Reformasi Polri, menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan kedewasaan Polri dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER