Nadiem Makarim Akui Suka Nombok Gaji Staf Khusus dengan Uang Pribadi
Pada hari Selasa, 12 Mei 2026, mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mengungkapkan bahwa ia memberikan tambahan gaji kepada staf khusus menteri (SKM) menggunakan uang pribadinya sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta.
Alasan Pemberian Gaji Tambahan
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan pertanyaan tentang gaji tambahan kepada lima staf Nadiem secara rutin setiap bulan. Nadiem kemudian menjelaskan bahwa tambahan gaji tersebut diberikan untuk memenuhi kebutuhan hidup para stafnya yang tidak menerima honor tambahan seperti pejabat struktural.
Penurunan Penghasilan SKM
Selain itu, Nadiem juga menyebutkan bahwa SKM mengalami penurunan penghasilan hingga 80% ketika bergabung di Kemendikbudristek. Meskipun tambahan gaji diberikan dari kantong pribadinya, staf tersebut masih mengalami penurunan gaji hingga 40%, namun tetap setia dengan misi pendidikan Indonesia.
Nadiem mengakui bahwa ia tidak mengingat secara rinci besaran gaji tambahan yang diberikan kepada stafnya, namun menyatakan bahwa gaji berkisar antara Rp15 juta-Rp20 juta per bulan.
Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
Dalam persidangan yang berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026, Nadiem Makarim dan terdakwa lainnya didakwa merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun terkait dengan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Terdapat 25 pihak termasuk perorangan dan perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut, dan salah satunya adalah Nadiem Makarim dengan nilai sebesar Rp809 miliar.
Namun, Nadiem membantah klaim tersebut dan menjelaskan bahwa jumlah uang tersebut berasal dari aksi korporasi antara Google dan Gojek yang tidak terkait dengan kasus pengadaan Chromebook.


