Dokter Internship Meninggal, Majelis Guru Besar Desak Audit Independen Soal Beban hingga Budaya Kerja
Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) angkat bicara terkait meninggalnya seorang dokter internship di Jambi. Menurut MGBKI, hal ini menunjukkan adanya potensi kegagalan sistem tata kelola pendidikan kedokteran yang perlu disoroti.
Menolak Eksploitasi Peserta Pendidikan Kedokteran
Ketua MGBKI, Prof. Dr. dr. Budi Iman Santoso, Sp.OG (K), MPH menegaskan bahwa peserta pendidikan kedokteran, termasuk dokter internship, tidak seharusnya diperlakukan sebagai tenaga kerja murah. Mereka harus dilindungi dengan supervisi, perlindungan, dan jaminan keselamatan yang memadai.
Desakan untuk Audit Independen
MGBKI mendesak dilakukannya audit independen oleh Kementerian Kesehatan, KKI, institusi pendidikan, dan rumah sakit terkait kasus ini. Audit tersebut diharapkan dapat mengungkap kronologi kejadian, sistem supervisi, beban kerja, respons klinis, ketersediaan obat, dan budaya kerja yang ada.
MGBKI juga merekomendasikan pembentukan Tim Audit Independen Nasional yang melibatkan berbagai pihak terkait agar dapat menyelidiki secara menyeluruh.
Penolakan Victim Blaming dan Intimidasi
Prof. Budi menekankan penolakan terhadap upaya victim blaming dan intimidasi terhadap peserta pendidikan. Menurutnya, hal ini tidak membantu dalam meningkatkan sistem pendidikan kedokteran yang lebih baik.


