Dudung Abdurachman Bantah Tuduhan Kepemilikan Dapur MBG
Jakarta, VIVA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan kepemilikan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menjadi sorotan di tengah kasus hukum yang menjerat mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Penegasan Tegas dari Dudung Abdurachman
Dalam klarifikasi yang disampaikan di Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Rabu, 10 Juni 2026, Dudung menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki atau mengelola dapur MBG. Bahkan, Dudung dengan tegas menantang siapapun yang dapat membuktikan tudingan tersebut dengan menawarkan hadiah.
“Kalau Pak Dudung punya dapur, silakan cek, saya kasih hadiah nanti. Jadi enggak ada sama sekali saya punya dapur ya,” ujar Dudung.
Keterlibatan Dudung Sebatas Mempertemukan
Spekulasi terkait peran Dudung dalam kepemilikan dapur MBG merebak seiring kasus yang menimpa beberapa pihak terkait. Dudung menjelaskan bahwa keterlibatannya hanya sebatas membantu mempertemukan pengurus pesantren dengan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana.
Menurut Dudung, pengurus pesantren datang meminta bantuan agar pesantren mereka dapat ikut serta dalam program MBG karena memiliki ribuan santri yang dinilai layak menjadi penerima manfaat.
Sebagai informasi kepada Dadan Hindayana, Dudung menyampaikan pesantren yang administratifnya siap mengikuti program MBG. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada realisasi lebih lanjut yang melibatkan dirinya dalam proses tersebut.


