27.1 C
Jakarta
Wednesday, July 22, 2026
HomeBeritaBPA Kejagung Bentuk Satgas Lacak Aset Koruptor

BPA Kejagung Bentuk Satgas Lacak Aset Koruptor

BPA Kejagung Bentuk Satgas Khusus untuk Menelusuri Aset Koruptor

Pada Kamis, 25 Juni 2026, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan pembentukan satuan tugas khusus untuk menelusuri dan mengamankan aset milik para terpidana korupsi, termasuk kasus-kasus lama yang selama ini belum terselesaikan.

Menjaga Aset Negara dengan Ketat

Kepala BPA, Kuntadi, menyatakan bahwa tim ini baru-baru ini berhasil melacak aset milik Edy Tansil, terpidana kasus pembobolan kredit Bank Bapindo senilai Rp1,3 triliun yang kabur dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada 1998. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlangsungan penyelesaian berbagai tunggakan piutang negara yang muncul akibat putusan perkara pidana korupsi.

Selain melakukan pelacakan aset, BPA juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelelangan barang sitaan dan barang rampasan negara. Upaya ini dilakukan karena tingkat keikutsertaan masyarakat dalam lelang yang digelar oleh Kejaksaan dinilai masih rendah.

BPA Fair: Upaya Meningkatkan Penjualan Barang Sitaan

Untuk memperluas jangkauan peserta lelang, BPA menggelar kegiatan BPA Fair yang mendapat respons positif dari masyarakat. Program ini mencatat tingkat penjualan yang tinggi dengan angka keterjualan mencapai 94 persen. Hal ini dibuktikan dengan terjualnya 297 dari 308 unit barang dengan nilai penjualan sekitar Rp997.315.904,00.

Selain itu, BPA juga memanfaatkan ketentuan Pasal 131 KUHAP untuk mempercepat penjualan barang bukti yang berisiko mengalami penurunan nilai. Langkah strategis ini bertujuan untuk mencegah kerugian negara yang disebabkan oleh adanya penyusutan nilai aset.

Sekarang, Kejaksaan sedang mempersiapkan penjualan barang bukti berupa batu bara yang disita di Kalimantan Tengah untuk menghindari kerugian akibat kerusakan atau kebakaran yang cukup mudah terjadi.

Berbagai langkah tersebut diambil untuk menjaga kestabilan ekonomi negara dan memastikan bahwa aset yang disita untuk kasus korupsi tetap produktif dan bernilai ekonomi tinggi.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER