27.1 C
Jakarta
Wednesday, July 22, 2026
HomeBeritaPolisi Geledah 2 Kafe di Sidoarjo Terkait Kasus Impor HP Bekas Ilegal...

Polisi Geledah 2 Kafe di Sidoarjo Terkait Kasus Impor HP Bekas Ilegal – Penyelidikan Terbaru di Sidoarjo

Penyidik Kortastipidkor Polri Geledah Dua Kafe di Sidoarjo Terkait Kasus Impor Telepon Seluler Bekas Ilegal

Pengungkapan dugaan korupsi impor telepon seluler bekas ilegal terus bergulir, membawa penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah dua kafe di Sidoarjo. Pelacakan ini dilakukan setelah pemeriksaan di Kantor Bea dan Cukai Juanda serta sejumlah lokasi lain yang terkait.

Detil Penggeledahan

Komisaris Besar Polisi Yusuf Afandi, Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan pada Kamis, 25 Juni 2026, di empat lokasi berbeda. Penyidik tidak hanya mengunjungi kantor perusahaan importir dan kediaman pihak terkait, tetapi juga menyasar dua kafe yang diduga terlibat dalam aliran keuntungan dari praktik impor ponsel bekas ilegal.

Hasil Temuan

Empat lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kantor PT TSL sebagai perusahaan importir, rumah AHT selaku manajer PT TSL, Cafe Sulthan, dan AZ Cafe. Meskipun kantor PT TSL terlihat kosong dan ditutup dengan spanduk penjualan, penyidik terus menelusuri dugaan bahwa keuntungan dari impor telepon ilegal ini bisa saja dialirkan ke dua kafe tersebut.

Yusuf menegaskan bahwa proses investigasi masih dalam tahap pendalaman. Polisi akan memeriksa dokumen, transaksi keuangan, dan barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi untuk menguatkan bukti-bukti terkait kasus ini. Seluruh temuan akan diuji secara objektif sesuai asas praduga tak bersalah sebelum menarik kesimpulan akhir.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER