29.1 C
Jakarta
Wednesday, July 22, 2026
HomeBeritaPenemuan Dokumen Penting: Geledah Kantor BPK Sumsel

Penemuan Dokumen Penting: Geledah Kantor BPK Sumsel

KPK Temukan Dokumen Penting Terkait Dugaan Intervensi BPK Pusat

Pada hari Jumat, 26 Juni 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya intervensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap perwakilan Sumatera Selatan. Hasil penggeledahan di kantor BPK Sumatera Selatan pada Selasa, 23 Juni 2026, mengungkap dokumen-dokumen penting terkait temuan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diduga diubah menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terutama dalam pengadaan di Kabupaten Muara Enim.

Bukti Petunjuk Potensi Intervensi

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa dokumen-dokumen yang diamankan memuat perubahan status temuan dari WDP menjadi WTP, khususnya terkait Pemkab Muara Enim. Hal ini mengindikasikan adanya intervensi dari BPK Pusat untuk merubah hasil temuan tersebut. Setelah melakukan penyitaan, tim penyidik KPK akan menganalisis setiap bukti yang ditemukan selama proses penggeledahan untuk memperkuat kasus dugaan penerimaan suap yang melibatkan Bupati Muara Enim, Edison, dari pihak swasta.

Kasus Suap Terkait Pengadaan Barang

KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni Augusz Dewanggara, Titin Rita Lestari, Edison, serta pihak swasta Cory Erin Hardi dan Fika. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyuapan terhadap Edison oleh pihak swasta terkait dengan pengadaan barang di Pemkab Muara Enim. Uang senilai Rp500 juta diduga diberikan untuk ‘jaga hubungan baik’.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk menyuap pihak di BPK Sumatera Selatan terkait dengan pengaturan hasil temuan audit terkait pengadaan barang di Muara Enim, di antaranya adalah pengadaan smart TV atau smart board. Kasus ini masih terus dalam pengembangan dan diharapkan dapat membawa keadilan bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER