27.1 C
Jakarta
Wednesday, July 22, 2026
HomeBeritaGuru Dipanggil Ikuti PPG: Tahapan dan Prosesnya

Guru Dipanggil Ikuti PPG: Tahapan dan Prosesnya

Guru Dipanggil Ikuti Pendidikan Profesi Guru, Simak Langkahnya

Pemerintah melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemendikdasmen telah memanggil 60.896 guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses sertifikasi guru di tanah air.

Guru Berhak Mengikuti PPG

Direktur PPG Kemendikdasmen, Ferry Maulana Putra, menyampaikan bahwa guru-guru yang terpanggil dapat melihat status pemanggilan dan tahapan yang harus diikuti melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). Para peserta yang terpanggil telah memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.

Proses PPG Tahap 2

Proses PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 dimulai dengan konfirmasi kesediaan pada 22-28 Juni 2026. Selanjutnya, peserta akan melapor diri pada 1-4 Juli 2026 dan mengikuti sesi orientasi pada 8 Juli 2026. Guru-guru kemudian dapat mengikuti pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK sejak 8 Juli hingga 12 Agustus 2026, sebelum menghadapi Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG).

Bagi guru yang lulus seluruh tahapan PPG, mereka akan memperoleh sertifikat pendidik sebagai pengakuan atas profesionalisme mereka. Sertifikat tersebut juga merupakan syarat untuk menerima tunjangan profesi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui program ini, pemerintah berusaha memberikan keadilan bagi para guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Pihak terkait diharapkan dapat mendampingi peserta PPG selama proses berlangsung agar lebih banyak guru dapat menyelesaikan program tersebut.

Informasi lebih lanjut seputar PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 dapat diakses melalui situs resmi ppg.kemendikdasmen.go.id dan akun media sosial @ppg_kemendikdasmen. (Ant)

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER