27.1 C
Jakarta
Wednesday, July 22, 2026
HomeBeritaKapolri Ungkap Perang Narkoba: Barang Bukti Rp10,4 T

Kapolri Ungkap Perang Narkoba: Barang Bukti Rp10,4 T

Kapolri Paparkan Capaian Penegakan Hukum Polri dalam Enam Bulan Pertama 2026

Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hasil penegakan hukum Polri selama enam bulan pertama tahun 2026. Dalam acara yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, berbagai capaian penting dalam penegakan hukum diungkapkan.

Penindakan Narkoba

Salah satu fokus utama penegakan hukum Polri adalah dalam penanggulangan kejahatan narkotika. Selama periode Januari hingga Juni 2026, Polri telah berhasil mengungkap 24.837 kasus narkoba. Tersangka yang ditetapkan mencapai 32.792 orang dengan jumlah barang bukti yang disita mencapai angka fantastis, termasuk ribuan ton sabu, ganja, ekstasi, dan obat keras lainnya.

Penindakan Judi Online

Selain narkoba, Polri juga memberikan perhatian khusus terhadap penindakan judi online. Dalam rentang waktu yang sama, Polri membongkar 718 kasus judi online dan menetapkan 1.164 tersangka. Total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp1,75 triliun, termasuk dalam jaringan judi online yang melibatkan warga negara asing.

Selain penindakan, Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Digital telah berhasil memblokir ratusan ribu situs perjudian daring sebagai upaya bersama dalam menekan kegiatan ilegal tersebut.

Penyelundupan dan Kasus Gakkum

Satuan Tugas Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan juga berperan dalam menangani kasus-kasus penyelundupan yang melibatkan berbagai jenis barang. Dari manipulasi ekspor komoditas hingga penyelundupan timah ke Malaysia, Polri terus melakukan pengungkapan kasus-kasus penyelundupan dengan tegas.

Dengan berbagai capaian tersebut, Kapolri menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan yang ada.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER