25.8 C
Jakarta
Wednesday, July 22, 2026
HomeBeritaSkandal Sita SGD12.000 Ketua DPRD Kuansing: KPK Duga Amplop Dibalik Menhut

Skandal Sita SGD12.000 Ketua DPRD Kuansing: KPK Duga Amplop Dibalik Menhut

KPK Selidiki Kasus Suap di Kabupaten Kuansing

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. Kasus ini kini semakin terang setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Ketua DPRD Kuansing, Juprizal (JUP).

Keterlibatan Juprizal dalam Kasus Suap

Juprizal menjadi sorotan KPK karena diduga mengetahui proses pengumpulan uang dari Koperasi Unit Desa (KUD) melalui perantara di DPRD Kuansing. Uang dari KUD tersebut diduga dikumpulkan untuk pengurusan izin kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), yang merupakan temuan baru dari KPK.

Dalam pengembangannya, KPK mengungkap adanya pemberian amplop berisikan Dolar Singapura dari Bupati Kuangsing kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Hal ini menjadi bukti kuat dalam kasus ini.

Penyitaan Uang dari Juprizal dan Fahdiansyah

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Juprizal, KPK berhasil menyita uang senilai SGD12.000 yang diduga merupakan bagian dari aliran suap. Uang tersebut sebelumnya telah dikembalikan oleh Menhut Raja Juli. Selain dari Juprizal, KPK juga menyita uang dari Fahdiansyah sejumlah Rp15.000.000 setelah keduanya telah diperiksa sebagai saksi di kasus suap pengisian jabatan di Kabupaten Kuansing.

Upaya KPK dalam memberantas korupsi terus berlanjut, dan pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait suap di berbagai sektor terus dilakukan.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER