Desakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI untuk Mengatasi Kelangkaan Tenaga Pendidik di Indonesia
Pada hari Minggu, 12 Juli 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayati, menekankan pentingnya penanganan kelangkaan guru di seluruh Indonesia, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Perlunya Perbaikan Kesejahteraan Guru
Esti menyadari bahwa pembukaan formasi guru secara besar-besaran tidak akan efektif tanpa disertai perbaikan kesejahteraan yang nyata bagi para pendidik. Menurutnya, jaminan sosial dan upah yang layak menjadi kunci utama dalam meningkatkan daya tarik profesi guru di mata masyarakat.
Realitas Krisis Tenaga Pendidik
Esti juga mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa krisis guru tidak hanya terjadi di daerah terpencil, tetapi juga merambah ke daerah yang selama ini dianggap sebagai pusat pendidikan nasional. Bahkan, daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang terkenal sebagai kota pendidikan masih kekurangan 1.600 guru.
Menyikapi kondisi ini, Komisi X DPR RI berencana untuk meminta data resmi mengenai jumlah guru yang mengundurkan diri dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap gelombang pengunduran diri yang dianggap sebagai indikator bahwa kesejahteraan guru mulai menjadi masalah serius.
Kebijakan Pendidikan yang Fleksibel
Esti menegaskan bahwa pemerintah perlu mengkhususkan kebijakan pendidikan sesuai dengan karakteristik wilayah, terutama di daerah 3T. Dia berpendapat bahwa aturan sekolah di wilayah pedesaan tidak bisa disamakan dengan sekolah di perkotaan, mengingat perbedaan kondisi yang ekstrem.
Di akhir pernyataannya, Esti juga memberikan catatan kritis terkait wacana peluncuran kebijakan pendidikan baru, termasuk program Sekolah Rakyat. Dia menegaskan perlunya pendekatan yang komprehensif dalam merancang kebijakan tersebut, bukan hanya sebagai keputusan instan.


