30.4 C
Jakarta
Saturday, August 15, 2026
HomeBeritaPeringatan Kepada Kejati Jatim: Hindari Kriminalisasi & Tetap Profesional

Peringatan Kepada Kejati Jatim: Hindari Kriminalisasi & Tetap Profesional

Aksi Demo KEMAKI di Depan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Pada Selasa, 14 Juli 2026, sejumlah massa yang menamakan diri Kelompok Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KEMAKI) menggelar aksi demo di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap atas keresahan mendalam di tengah masyarakat terkait penegakan hukum dan stabilitas pemerintahan.

Keresahan Terkait Penegakan Hukum dan Stabilitas Pemerintahan

Korlap aksi, Athoillah, mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilandasi oleh adanya penggeledahan dan penyitaan sejumlah uang dan emas batangan senilai ratusan miliar rupiah yang diduga milik eks Jampidsus Kejagung Febrie Ardiyansah. Menurut Athoillah, KEMAKI menilai situasi ini harus menjadi momentum evaluasi total agar aparat penegak hukum, khususnya Kejati Jatim, tidak melakukan tindakan arogansi kewenangan dan praktik kriminalisasi yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Tuntutan Kelompok Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KEMAKI)

Dalam aksi demo tersebut, KEMAKI menyuarakan 10 tuntutan, antara lain:

  1. Mendesak Kejati Jatim untuk melakukan penyidikan secara profesional dan objektif tanpa mencari-cari kesalahan serta menolak kolaborasi dengan pihak tertentu demi kepentingan pribadi.
  2. Menuntut Kejati Jatim untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap pelaku usaha dan pejabat pemerintahan atas dasar kesalahan administratif atau tata kelola bisnis.
  3. Mendukung penuh penegakan hukum yang benar dengan menyidik dan menuntut hanya pihak yang terbukti memiliki niat jahat (mens rea).

KEMAKI juga menegaskan akan mendatangkan massa dalam jumlah yang jauh lebih besar dan mempublikasikan secara viral ke media jika praktik kriminalisasi dan arogansi kewenangan penegakan hukum masih terus terjadi di Kejati Jatim.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER