30.4 C
Jakarta
Saturday, August 15, 2026
HomeBeritaManfaat Berkelola Sawit tanpa Harus Konsisten dengan Kopdes Merah Putih

Manfaat Berkelola Sawit tanpa Harus Konsisten dengan Kopdes Merah Putih

Menteri Koperasi Tegaskan Pengelolaan Tambang Tak Harus Dilakukan oleh Kopdes Merah Putih

Pengelolaan tambang oleh koperasi tidak selalu harus dilakukan oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), tegas Menteri Koperasi, Ferry Juliantono. Menurutnya, peran tersebut lebih tepat dijalankan oleh koperasi yang telah memiliki pengalaman dan kapasitas usaha di sektor produksi maupun industri.

Koperasi yang Memiliki Pengalaman dan Kapasitas

Kementerian Koperasi (Kemenkop) tidak hanya membina Kopdes Merah Putih, melainkan juga ribuan koperasi lain yang telah beroperasi lama di berbagai sektor usaha. Ferry menjelaskan bahwa koperasi desa tetap berpeluang untuk mengelola tambang apabila memenuhi persyaratan. Namun, untuk kegiatan usaha berskala besar seperti pertambangan, lebih sesuai dilakukan oleh koperasi yang telah memiliki kapasitas dan pengalaman.

Peran Koperasi dalam Sektor Pertambangan dan Perkebunan

Ferry menegaskan bahwa ketentuan mengenai keterlibatan koperasi dalam pengelolaan tambang sudah diatur dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba). Hal ini memberikan landasan hukum bagi koperasi untuk terlibat dalam sektor pertambangan. Selain di sektor pertambangan, Kementerian Koperasi juga tengah mendorong peran koperasi dalam pengelolaan perkebunan sawit. Kolaborasi dengan perusahaan swasta seperti PT Agrinas Palma Nusantara dilakukan untuk mengelola kebun plasma melalui badan usaha berbentuk koperasi.

Dengan demikian, pihaknya menekankan bahwa pengelolaan usaha berskala besar sebaiknya dilakukan oleh koperasi yang telah memiliki rekam jejak dan kemampuan usaha, bukan hanya difokuskan kepada Kopdes Merah Putih. Hal ini sebagai upaya untuk memperkuat perekonomian di tingkat desa.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER