Habib Syakur Kritik Hotman Paris Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Jakarta, VIVA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, angkat bicara menanggapi pernyataan pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea, yang mengaitkan proses hukum terhadap Febrie Adriansyah dengan nama baik Presiden Prabowo Subianto.
Habib Syakur menyoroti bahwa penetapan tersangka dan proses hukum yang tengah dijalani Febrie Adriansyah tidak berkaitan dengan kehormatan Presiden. Hal ini justru menuai kritik dari pihaknya terutama terkait penegakan hukum yang seharusnya tidak pandang bulu, terlepas dari siapa yang menjadi tersangka.
Narasi Hoax Menuai Respons dari Pemuda Muhammadiyah
Lebih lanjut, Habib Syakur menyatakan bahwa narasi yang dibangun Hotman Paris memiliki potensi untuk menciptakan persepsi negatif di tengah masyarakat. Penegasan ini menjadi penting karena mengaitkan proses hukum dengan merugikan Presiden hanya akan merugikan citra kepemimpinan negara.
Pemuda Muhammadiyah pun ikut menanggapi hal ini dengan mengingatkan bahwa pembelaan hukum tidak seharusnya dikaitkan dengan Presiden. Hal tersebut hanya akan menimbulkan dugaan bahwa kepala negara sedang berupaya melindungi terduga koruptor, yang tentu saja tidak seharusnya menjadi narasi yang berkembang di masyarakat.
Pentingnya Pemberantasan Korupsi sebagai Integritas Pemerintahan
Menyikapi hal ini, Habib Syakur menekankan bahwa pemberantasan korupsi seharusnya dianggap sebagai langkah positif dalam menjaga integritas pemerintahan. Proses hukum terhadap siapa pun, termasuk pejabat tinggi, harus tetap berjalan tanpa intervensi demi menjaga kepercayaan publik.
Desakan juga dilayangkan kepada Istana Kepresidenan untuk memberikan klarifikasi terhadap pernyataan Hotman Paris agar tidak muncul persepsi yang merugikan citra Presiden di mata publik. Klarifikasi tersebut diharapkan dapat membawa pemahaman yang lebih jelas terkait proses hukum dan keterlibatan pihak terkait.


