Menteri Sekretaris Negara RI Mengungkapkan Pengangkatan Jampidsus Baru dalam Waktu Dekat
Pada hari Selasa, 21 Juli 2026, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, Jampidsus baru yang akan menggantikan Febrie Adriansyah akan diumumkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Proses Penunjukan Pejabat Jampidsus Definitif
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menandatangani Keppres untuk mengangkat pejabat Jampidsus definitif. Nama penggantinya telah disampaikan oleh Jaksa Agung kepada Presiden dan kini sedang melalui tahap akhir pembahasan sesuai mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).
Menurut Prasetyo, proses pembahasan telah memasuki tahap akhir dan Presiden diharapkan segera menandatangani Keppres pengangkatan Jampidsus baru. Surat resmi mengenai usulan nama pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah dikirim oleh Jaksa Agung kepada Presiden setelah yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri.
Pesan Khusus dari Presiden
Meskipun belum ada arahan khusus dari Presiden kepada calon Jampidsus definitif, Prasetyo memastikan bahwa pesan dari Kepala Negara akan disampaikan setelah pejabat tersebut resmi dilantik.
Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini dilakukan agar penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan hingga pejabat definitif ditetapkan.


